ANALISIS
JURNAL 3
Topik/Tema : Good Corporate Governance
Judul : “Good Corporate
Governance dan Penerapannya di Indonesia”
Nama
Penulis/Peneliti : Thomas S. Kaihatu
Hasil
Analisis Jurnal :
Istilah
Good Corporate Governance(GCG) kian popular. Pertama, GCG merupakan salah satu
kunci sukses perusahaan untuk tumbuh dan menguntungkan dalam jangka panjang, sekaligus
memenangkan persaingan bisnis global. Kedua, krisis ekonomi di kawasan Asia dan
Amerika Latin yang diyakini muncul karena kegagalan penerapan GCG (Daniri,
2005). Pada tahun 1999, kita melihat negara-negara di Asia Timur yang sama-sama
terkena krisis mulai mengalami pemulihan, kecuali Indonesia. Harus dipahami
bahwa kompetisi global bukan kompetisi antarnegara, melainkan antarkorporat di
negaranegara tersebut. Jadi menang atau kalah, menang atau terpuruk, pulih atau
tetap terpuruknya perekonomian satu negara bergantung pada korporat
masing-masing (Moeljono, 2005).
Terdapat
empat komponen utama yang diperlukan dalam konsep Good Corporate Governance,
yaitu fairness, transparency, accountability, dan responsibility. Keempat
komponen tersebut penting karena penerapan prinsip Good Corporate Governance secara
konsisten terbukti dapat meningkatkan kualitas laporan keuangan dan juga dapat
menjadi penghambat aktivitas rekayasa kinerja yang mengakibatkan laporan
keuangan tidak menggambarkan nilai fundamental perusahaan. Pada umumnya
perusahaan-perusahaan yang telah berhasil dalam menerapkan GCG menggunakan pentahapan
berikut (Chinn, 2000; Shaw,2003). 1)Tahap Persiapan, 2)Tahap Implementasi, 3)Tahap
evaluasi.
Krisis
ekonomi yang menghantam Asia telah berlalu lebih dari delapan tahun. Krisis ini
ternyata berdampak luas teutama dalam merontokkan rezimrezim politik yang
berkuasa di Korea Selatan, Thailand, dan Indonesia. Ketiga Negara yang diawal tahun
1990-an dipandang sebagai “the Asian tiger”, harus mengakui bahwa pondasi
ekonomi mereka rapuh, yang pada akhirnya merambah pada krisis politik. Setelah
delapan tahun, sejak krisis tersebut melanda, kita sekarang dapat melihat
pertumbuhan kembali Negara-negara yang amat terpukul oleh krisis tersebut.
Korea Selatan yang pernah terjangkit kejahatan financialyang melibatkan para
eksekutif puncak perusahaan-perusahaan blue-chip, kini telah pulih.
Perkembangan yang sama juga terlihat dengan Thailand maupun Negara-negara ASEAN
lainnya. Bagaimana dengan Indonesia?. Era pascakrisis ditandai dengan goncangan
ekonomi berkelanjutan. Mulai dari restrukturisasi sektor perbankan, pelelangan
asset para konglomerat, yang berakibat pada penurunan iklim berusaha
(Bakrie,2003). Kajian yang dilakukan oleh Asian Development Bank (ADB)
menunjukkan beberapa faktor yang member kontribusi pada krisisdi Indonesia.
Pertama, konsentrasi kepemilikan perusahaan yang tinggi; kedua, tidak efektifnya
fungsi pengawasan dewan komisaris, ketiga; inefisiensi dan rendahnya
transparansi mengenai prosedur pengendalian merger dan akuisisi perusahaan; keempat,
terlalu tingginya ketergantungan pada pendanaan eksternal; dan kelima, ketidak
memadainya pengawasan oleh para kreditor.
Dari
berbagai hasil penelitian lembaga independen menunjukkan bahwa pelaksanan Corporate
Governance di Indonesia masih sangat rendah, hal ini terutama disebabkan oleh
kenyataan bahwa perusahaan-perusahaan di Indonesia belum sepenuhnya memiliki
Corporate Culturesebagai inti dari Corporate Governance. Pemahaman tersebut
membuka wawasan bahwa korporat kita belum dikelola secara benar, atau dengankata
lain, korporat kita belum menjalankan governansi.
#
Jurnal Manajemen Dan Kewurausahaan, VOL.8, NO.1. MARET 2006. Staf Pengajar
Fakultas Ekonomi, Universitas Kristen Petra Surabaya
Tulisan Ini Adalah Salah Satu Bentuk Untuk Memenuhi
Tugas Mata Kuliah
Akuntansi Internasional
Ditulis oleh : A.
Anggraini
Dosen : Jessica Barus
UNIVERSITAS
GUNADARMA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar