Jumat, 24 Juni 2016

Essay

“Motivasi Kerja Mahasiswa Jurusan Akuntansi Setelah Mempelajari
Bidang-Bidang Akuntansi”

Jurusan akuntansi adalah salah satu jurusan kuliah bidang IPS yang dulunya dikenal sebagai jurusan tata buku atau pembukuan. Jurusan akuntansi adalah salah satu cabang dari bidang ilmu ekonomi. Mungkin menurut masyarakat awam, kuliah di jurusan akuntansi selalu membahas tentang uang, padahal kenyataanya tidak. Secara bahasa, akuntansi memiliki pengertian sebagai proses mencatat, mengklasifikasi dan merangkum informasi finansial yang berkaitan dengan transaksi dan kejadian di perusahaan serta menyajikan untuk dipahami penggunanya, baik pihak internal (manajer) maupun pihak eksternal (pemegang saham, calon investor). Pengertian tersebut menjelaskan bahwa seorang akuntan dalam sebuah perusahaan adalah salah satu orang yang paling tahu dengan kondisi internal perusahaan. Karena itu lulusan akuntansi bisa mendapatkan bayaran mahal diperusahaan tempatnya bekerja.

Profesi bidang akuntansi mengalami perkembangan yang pesat seiring dengan perkembangan dunia bisnis dan manajemen sektor publik. Menurut persepsi mahasiswa yang memiliki pandangan tradisional tentang profesi akuntansi, seperti membosankan, menuju ketaatan, akurat dan tepat. Persepsi ini dipengaruhi oleh subjek yang dipelajari, media faktual, dan pengajar.  Sedangkan mahasiswa memiliki persepsi positif tentang PPAk, akan sukses dalam menarik minat mahasiswa yang memiliki keahlian dan keinginan untuk menjadi seorang akuntan. Dapat terjadi karena adanya motivasi dalam diri mahasiswa tersebut untuk memiliki dan meningkatkan kualitas diri dan kemampuannya dalam bidang yang ditekuninya, khususnya di bidang profesi akuntansi, serta memiliki tanggung jawab yang lebih luas, dan didasarkan kepada prinsip-prinsip moral yang ideal, seperti sifat jujur, objektif, terbuka dan netral sehingga mereka dapat melaksanakan tugas profesinya dengan baik.

Semakin berkembangnya zaman menuntut lulusan sarjana profersi akuntansi lebih berkualitas, mahasiswa dituntut memiliki kemampuan (skill) dan pengetahuan (knowledge) yang lebih dalam dunia kerja. Karir dalam bidang akuntansi cukup luas antara lain akuntan publik, akuntan perusahaan, akuntan pendidik dan akuntan pemerintah. Untuk menjadi profesional dalam bidang akuntansi dapat dilakukan salah satunya dengan bekerja sebagai akuntan publik. Seorang mahasiswa dalam merencanakan karirnya tentu mempunyai pertimbangan atau faktor-faktor yang mempengaruhi dalam menentukan profesi yang akan dipilih, dari pilihannya tersebut merupakan jawaban dalam pemilihan profesi mahasiswa jurusan akuntansi setelah mempelajari bidang-bidang akuntansi.

Sumber:
Andi Setiawan Chan, 2012. “Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Pemilihan Karir Menjadi Akuntan Publik Oleh Mahasiswa Jurusan Akuntansi”. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Akuntansi Vol 1, NO. 1. (Diakses Pada, 24 Juni 2016. 15:57 WIB).
http://fe-akuntansi.unila.ac.id/popups/contentwindow.php?id=50&print=print
http://www.jurusankuliah.info/2015/01/prospek-kerja-jurusan-kuliah-akuntansi.html

Tulisan Ini Adalah Salah Satu Bentuk Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah
Akuntansi Internasional

Ditulis oleh     : A. Anggraini
Dosen              : Jessica Barus

UNIVERSITAS GUNADARMA


Jurnal 3

ANALISIS JURNAL 3
Topik/Tema                 : Good Corporate Governance
Judul                           : “Good Corporate Governance dan Penerapannya di Indonesia”
Nama Penulis/Peneliti : Thomas S. Kaihatu
Hasil Analisis Jurnal    :

Istilah Good Corporate Governance(GCG) kian popular. Pertama, GCG merupakan salah satu kunci sukses perusahaan untuk tumbuh dan menguntungkan dalam jangka panjang, sekaligus memenangkan persaingan bisnis global. Kedua, krisis ekonomi di kawasan Asia dan Amerika Latin yang diyakini muncul karena kegagalan penerapan GCG (Daniri, 2005). Pada tahun 1999, kita melihat negara-negara di Asia Timur yang sama-sama terkena krisis mulai mengalami pemulihan, kecuali Indonesia. Harus dipahami bahwa kompetisi global bukan kompetisi antarnegara, melainkan antarkorporat di negaranegara tersebut. Jadi menang atau kalah, menang atau terpuruk, pulih atau tetap terpuruknya perekonomian satu negara bergantung pada korporat masing-masing (Moeljono, 2005).

Terdapat empat komponen utama yang diperlukan dalam konsep Good Corporate Governance, yaitu fairness,  transparency,  accountability, dan responsibility. Keempat komponen tersebut penting karena penerapan prinsip Good Corporate Governance secara konsisten terbukti dapat meningkatkan kualitas laporan keuangan dan juga dapat menjadi penghambat aktivitas rekayasa kinerja yang mengakibatkan laporan keuangan tidak menggambarkan nilai fundamental perusahaan. Pada umumnya perusahaan-perusahaan yang telah berhasil dalam menerapkan GCG menggunakan pentahapan berikut (Chinn, 2000; Shaw,2003). 1)Tahap Persiapan, 2)Tahap Implementasi, 3)Tahap evaluasi.

Krisis ekonomi yang menghantam Asia telah berlalu lebih dari delapan tahun. Krisis ini ternyata berdampak luas teutama dalam merontokkan rezimrezim politik yang berkuasa di Korea Selatan, Thailand, dan Indonesia. Ketiga Negara yang diawal tahun 1990-an dipandang sebagai “the Asian tiger”, harus mengakui bahwa pondasi ekonomi mereka rapuh, yang pada akhirnya merambah pada krisis politik. Setelah delapan tahun, sejak krisis tersebut melanda, kita sekarang dapat melihat pertumbuhan kembali Negara-negara yang amat terpukul oleh krisis tersebut. Korea Selatan yang pernah terjangkit kejahatan financialyang melibatkan para eksekutif puncak perusahaan-perusahaan blue-chip, kini telah pulih. Perkembangan yang sama juga terlihat dengan Thailand maupun Negara-negara ASEAN lainnya. Bagaimana dengan Indonesia?. Era pascakrisis ditandai dengan goncangan ekonomi berkelanjutan. Mulai dari restrukturisasi sektor perbankan, pelelangan asset para konglomerat, yang berakibat pada penurunan iklim berusaha (Bakrie,2003). Kajian yang dilakukan oleh Asian Development Bank (ADB) menunjukkan beberapa faktor yang member kontribusi pada krisisdi Indonesia. Pertama, konsentrasi kepemilikan perusahaan yang tinggi; kedua, tidak efektifnya fungsi pengawasan dewan komisaris, ketiga; inefisiensi dan rendahnya transparansi mengenai prosedur pengendalian merger dan akuisisi perusahaan; keempat, terlalu tingginya ketergantungan pada pendanaan eksternal; dan kelima, ketidak memadainya pengawasan oleh para kreditor.

Dari berbagai hasil penelitian lembaga independen menunjukkan bahwa pelaksanan Corporate Governance di Indonesia masih sangat rendah, hal ini terutama disebabkan oleh kenyataan bahwa perusahaan-perusahaan di Indonesia belum sepenuhnya memiliki Corporate Culturesebagai inti dari Corporate Governance. Pemahaman tersebut membuka wawasan bahwa korporat kita belum dikelola secara benar, atau dengankata lain, korporat kita belum menjalankan governansi.

# Jurnal Manajemen Dan Kewurausahaan, VOL.8, NO.1. MARET 2006. Staf Pengajar Fakultas Ekonomi, Universitas Kristen Petra Surabaya

Tulisan Ini Adalah Salah Satu Bentuk Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah
Akuntansi Internasional

Ditulis oleh     : A. Anggraini
Dosen              : Jessica Barus


UNIVERSITAS GUNADARMA

Jurnal 2

ANALISIS JURNAL 2
Topik/Tema                 : Harmonisasi Akuntansi Internasional
Judul                           : “Harmonisasi Akuntansi Internasional: Dari Keberagaman Menuju                                        Keseragaman”
Nama Penulis/Peneliti : Maryono
Hasil Analisis Jurnal    :

Globalisasi yang ditandai dengan beroperasinya perusahaan-perusahaan multinasional di berbagai Negara telah berperan menjembatani bertemunya praktek akuntansi yang berbeda dari berbagai Negara. Perbedaan yang demikian ini dapat dimengerti mengingat ilmu akuntansi sebagai bagian dari ilmu sosial akan sangat dipengaruhi oleh lingkungan sosial di mana praktek akuntansi tersebut berada. Adanya perbedaan praktek akuntansi yang diakibatkan oleh adanya perbedaan standar akuntansi dapat  mengakibatkan  daya  banding akuntansi menjadi berkurang atau bahkan hilang sama sekali. Kondisi yang demikian ini tentu saja menimbulkan permasalahan yang serius mengingat tujuan penyampaian laporan keuangan  oleh  manajemen adalah untuk dapat difahami dan dipercayai oleh seluruh pihak yang berkepentingan. Namun dengan adanya kenyataan bahwa di dunia ini terdapat berbagai  standar akuntansi  yang berlaku di masing-masing negara yang semuanya dapat menghasilkan laporan keuangan yang beragam dapat mengurangi tingkat kepercayaan pihak eksternal terhadap laporan keuangan tersebut.

Standar dan praktek akuntansi di setiap negara merupakan hasil interaksi yang kompleks di antara faktor ekonomi, sejarah, kelembagaan, dan budaya. Secara terperinci Choi dan Meek (2005) menyebutkan delapan faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi di antaranya adalah: sumber pendanaan, sistem hukum, perpajakan, ikatan politik dan ekonomi, inflasi, tingkat perkembangan ekonomi, tingkat pendidikan, dan budaya. Mengingat bahwa di masing-masing negara ke delapan faktor tersebut tentu saja tidak seragam, maka kedelapan faktor tersebut juga dapat menjadi pendorong perlunya harmonisasi akuntansi.

International Accounting Standard/International Financial Reporting Standard dikeluarkan oleh International Accounting Standard Board atau Badan Standar Akuntansi Internasional. Mengingat tujuan penyusunan standar akuntansi tersebut untuk dapat dipergunakan sebanyak mungkin negara di dunia maka dalam penyusunan standar akuntansi terntu saja Badan Standar  Akuntansi Internasional mempertimbangkan kondisi sebagian besar negara sehingga sesuai  dengan kebutuhan mereka. Bila kita bandingkan dengan standar akuntansi Amerika maka dari segi jumlah standar yang dikeluarkan Badan Standar Akuntansi Internasional jauh lebih sedikit karena memang mereka tidak mengacu pada perkembangan bisnis dan kebutuhan akuntansi di Amerika saja melainkan pada sebagian besar negara sehingga standar akuntansi yang mereka  keluarkan dapat diadopsi baik sebagian maupun sepenuhnya

Meskipun upaya-upaya telah dilakukan terhadap usaha mengharmonikan akuntansi internasional,  keberagaman praktek akuntansi di masa mendatang masih akan tetap terjadi. Untuk lebih dapat mengharmoniskan akuntansi internasional, maka perlu dibangun komunikasi dari berbagai pihak yang mempunyai kepentingan terhadap akuntansi dari berbagai negara, sehingga dapat mengurangi perbedaan-perbedaan dalam membangun standar maupun praktek akuntansi di masing-masing Negara.

#Jurnal Kajian Akuntansi, Vol.2, No.1. Febuari 2010. Program Studi Akuntansi Universitas Stikubank

Tulisan Ini Adalah Salah Satu Bentuk Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah
Akuntansi Internasional

Ditulis oleh         : A. Anggraini
Dosen                 : Jessica Barus

UNIVERSITAS GUNADARMA


Jurnal 1

ANALISIS JURNAL 1
Topik/Tema                 : Konvergensi International Financial Reporting Standards (IFRS)
Judul                           : “Konvergensi International Financial Reporting Standards (IFRS) 
                                       Dan Dampaknya Terhadap Perpajakan"
Nama Penulis/Peneliti : Nyoman Darmayasa, I Made Bagiada
Hasil Analisis Jurnal    :

Konvergensi International Financial Reporting Standards (IFRS) adalah penyesuaian Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) yang berlaku di Indonesia yang disesuaikan dengan standar akuntansi internasional. Konvergensi dimulai pada tahun 2008 sampai dengan tahun 2011 dan akan diimplementasikan secara penuh pada 1 januari 2012. Adapun manfaat konvergensi IFRS adalah : peningkatan daya banding laporan keuangan dan memberikan informasi yang berkualitas di pasar modal internasional, menghilangkan hambatan arus modal internasional dengan mengurangi perbedaan dalam ketentuan pelaporan keuangan, mengurangi biaya pelaporan perusahaan multinasional dan biaya untuk analisis keuangan bagi para analis, dan meningkatkan kualitas pelaporan keuangan menuju best practice.

Laporan keuangan yang disusun berdasarkan SAK IFRS adalah untuk tujuan umum sedangkan untuk tujuan perpajakan harus berdasarkan peraturan perpajakan yang berlaku. Dengan adanya konvergensi IFRS beberapa perlakuan perpajakan mengalami perubahan yaitu : perlakuan perpajakan atas revaluasi aktiva, perlakuan perpajakan atas transaksi sewa guna usaha, dan perlakuan perpajakan atas akuisisi.

Pada saat ini Indonesia memilik 4 SAK yaitu: SAK Umum yang berbasis IFRS, SAK ETAP untuk entitas tanpa akuntabilitas publik, SAK Syariah dan Standar Akuntansi Pemerintah (Dwi Martani, 2011). Adanya perbedaan mengenai metode pembukuan antara akuntansi yang di atur dengan PSAK IFRS atau PSAK ETAP dengan laporan untuk perpajakan yang disesuaikan dengan peraturan perpajakan, mengakibatkan konvergensi IFRS memiliki beberapa dampak perlakuan perpajakan terkait. Aspek perpajakan terkait adalah Revaluasi Aktiva, berdasarkan PSAK 13 (revisi 2007) dan PSAK 16 (revisi 2007) memisahkan antara asset tetap dan properti investasi. Aspek Akuntansi Leasing, berdasrkan PSAK 30 (revisi 2007) tentang sewa, dimana sewa pembiayaan adalah sewa yang mengalihkan secara substansial seluruh risiko dan manfaat yang terkait dengan kepemilikan suatu asset. Hak milik pada akhirnya dapat dialihkan dan dapat juga tidak diahlikan. Aspek akuntansi akuisisi, berdasarkan PSAK 22 (revisi 2010) tentang kombinasi bisnis yang mulai berlaku pada 1 Januari 2011, PSAK 22 (revisi 2010) terkait dengan beberapa PSAK yaitu PSAK 19 (revisi 2010) tentang asset tak berwujud, dan PSAK 48 (revisi 2009) tentang penurunan nilai asset.

Dengan adanya konvergensi IFRS diharapakn semua pihak yang terkait agar mengikut perkembangan konvergensi IFRS, memahami konvergensi IFRS dan mengimplementasikan PSAK yang konvergensi dengan IFRS. Dengan kerja sama yang baik antara semua pihak yang terlibat, diyakini tujuan dari konvergensi IFRS dapat terwujud.

#Jurnal Bisnis dan Kewirausahan Vol.8 No.1. Maret 2012. Staff Pengajar Jurusan Akuntansi Politeknik Negeri Bali
Tulisan Ini Adalah Salah Satu Bentuk Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah
Akuntansi Internasional

Ditulis oleh     : A. Anggraini
Dosen              : Jessica Barus


UNIVERSITAS GUNADARMA