HARMONISASI AKUNTANSI INTERNASIONAL
A.
Pendahuluan
Upaya untuk melakukan harmonisasi standar akuntansi telah
dilakukan jauh sebelum pembentukan Komite Standar Akuntansi Internasional
(IASC) pada tahun 1973. Harmonisasi akuntansi internasional merupakan salah
satu isu terpenting yang dihadapi oleh pembuat standar akuntansi, badan
pengatur pasar modal, bursa efek, dan mereka yang menyusun atau menggunakan
laporan keuangan. Banyak orang mengartikan istilah
harmonisasi dan standarisasi seolah-olah keduanya memiliki arti yang sama. Padahal
standardisasi merupakan kebalikan dari harmonisasi. Harmonisasi merupakan
proses untuk meningkatkan kompatibilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan
menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-prkatik tersebut dapat
beragam. Standar harmonisasi ini bebas dari konflik logika dan dapat
meningkatkan komparabilitas (daya banding) informasi keuangan yang berasal dari
berbagai negara. Sedangkan, standardisasi secara umum berarti penetapan satu standar
atau aturan tunggal dalam segala situasi. Standardisasi tidak mengakomodasi
perbedaan-perbedaan anatar negara, dan oleh karenanya lebih sulit untuk diterapkan
secara internasional. Untuk mencapai harmonisasi akuntansi internasional
dibutuhkan upaya maksimal melalui perdebatan yang tajam.
B. Survei Harmonisasi Internasional
Ø Keuntungan
Harmonisasi Internasional
Kasus harmonisasi standar akuntansi merupakan kasus yang
kuat. Akuntansi memiliki nilai budaya yang relatif rendah. Persaingan di antara
pendekatan akuntansi yang berbeda, meskipun tidak terlalu bermanfaat, sebaiknya
dalam bentuk tambahan-tambahan pelaporan opsional dan bukan sistem pelaporan
dasar, serta penghematan biaya potensial dan manfaat lainnya sangatlah besar. Para
pendukung harmonisasi internasional mengemukakan bahwa harmonisasi (bahkan
standardisasi) memiliki banyak keuntungan. Beberapa manfaatnya antara lain sebagai
berikut :
1) Pasar modal menjadi global dan
modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan. Standar
pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di
seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi modal,
2) Investor
dapat membuat keputusan investasi yang lebih baik; portofolio akan lebih
beragam dan risiko keuangan berkurang,
3) Perusahaan-perusahaan dapat
memperbaiki proses pengambilan keputusan strategi dalam bidang merger dan
akuisisi,
4) Gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas
pembuatan standar dapat disebarkan dalam mengembangkan standar global yang
berkualitas tertinggi.
Ø Kritik
Atas Standar Internasional
Internasionalisasi standar akuntansi turut mendapat kritikan.
Pada awal tahun 1971 (sebelum pembentukan IASC), beberapa pihak mengemukakan
bahwa penentuan standar internasional merupakan solusi yang terlalu sederhana
atas permasalahan yang rumit. Disebutkan pula bahwa akuntansi, sebagai ilmu
sosial, telah memiliki flesibilitas yang terbangun dengan sendiri di dalamnya
dan kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan situasi yang sangat berbeda
merupakan salah satu nilai utama yang dimilikinya. Saat standar internasional
diragukan dapat berubah menjadi lebih fleksibel untuk mengatasi
perbedaan-perbedaan dalam latar belakang, tradisi, dan lingkungan ekonomi
nasional, maka beberapa orang berpendapat bahwa hal ini dapat menjadi sebuah
tantangan yang secara politik tidak dapat diterima terhadap kedaulatan
nasional. Beberapa pengamat yang lain mengemukakan pendapatnya, mereka mengatakan
penetapan standar akuntansi internasional pada dasarnya merupakan sebuah taktik
kantor-kantor akuntan besar yang menyediakan jasa akuntansi internasional untuk
memperluas pasarnya. Lebih jauh lagi, ditakutkan bahwa adopsi standar internasional
akan menimbulkan standar yang berlebihan. Perusahaan harus merespon
terhadap susunan tekanan nasional, politik, sosial, dan ekonomi yang semakin
meningkat dan semakin dibuat untuk memenuhi ketentuan internasional tambahan
yang rumit dan memakan biaya yang cukup besar. Dalam hal ini, argumen yang terkait
adalah perhatian politik nasional yang seringkali berpengaruh terhadap standar
akuntansi bahwa pengaruh politik internasional tidak terhindari lagi sehingga
dapat menyebabkan kompromi standar akuntansi.
Ø Rekonsiliasi
dan Pengakuan Bersama
Sejalan dengan penerbitan dan perdagangan saham
internasional yang kian berkembang, masalah-masalah yang berhubungan dengan
penyerahan laporan keuangan dalam wilayah non domestik menjadi semakin penting.
Beberapa pendukung berpendapat bahwa harmonisasi internasional akan membantu
menyelesaikan masalah-masalah yang berhubungan dengan isi laporan keuangan
lintas batas negara. 2 pendekatan lain yang diajukan sebagai solution yang mungkin digunakan untuk
mengatasi permasalahan yang terkait dengan isi laporan keuangan lintas batas : Rekonsiliasi,
dan Pengakuan bersama (yang sering disebut sebagai imbal balik/resiprositas). Melalui
rekonsiliasi, perusahaan asing dapat menyusun laporan keuanagn dengan
menggunakan standar akuntansi negara asal, tetapi harus menyediakan
rekonsiliasi antara ukuran-ukuran
akuntansi yang penting dinegara asal dan di negara di mana laporan keuangan
dilaporkan. Misalnya, Komisi Pasar Modal AS (SEC) memperbolehkan perusahaan
asing yang terdaftar untuk menggunakan prinsip-prinsip akuntansi selain GAAP AS
sebagai dasar laporan keuangan yang disampaikan. Pengakuan bersama dapat
terjadi apabila pihak regulator di luar negara asal menerima laporan keuangan
perusahaan asing yang didasarkan pada prinsip-prinsip negara asal. Misalnya,
Bursa Efek London menerima laporan keuangan berdasarkan GAAP AS untuk pelaporan
yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan asing.
Ø Evaluasi
Perdebatan mengenai harmonisasi mungkin tidak akan pernah
terselesaikan dengan penuh. Beberapa pendapat yang menentang harmonisasi
mengandung sejumlah kebenaran. Namun demikian, semakin banyak bukti menunjukkan
bahwa tujuan harmonisasi internasional akuntansi, pengungkapan, dan audit telah
diterima begitu luas sehingga tren yang mengarah pada harmonisasi internasional
akan berlanjut atau bahkan semakin cepat. Banyak perusahaan yang secara
sukarela telah menerapkan (Internasional Financial Reporting Standards-IFRS). Perusahaan-perusahan
ini melihat manfaat ekonomi dalam mengadopsi standar akuntansi dan pengungkapan
yang kredibel di mata internasional. Bahkan banyak negara telah mengadopsi IFRS
secara keseluruhan, menggunakan IFRS sebagai standar nasional atau mengizinkan
penerapan IFRS. Hal ini dikarenakan kemajuan dalam harmonisasi pengungkapan dan
audit cukup mengesankan.
Ø Penerapan
Standar Internasional
Apabila standar akuntansi diterapkan melalui prosedur
politik, hukum, atau aturan, umumnya aturan wajib yang mendorong proses ini.
Pihak-pihak yang berkepentingan turut menentukan apa saja aturannya dan
bagaimana aturan ini harus diimplementasikan. Standar akuntansi internasional
digunakan sebagai hasil dari :
1) Perjanjian
internasional atau politis,
2) Kepatuhan secara
sukarela (atau yang didorong secara profesional),
3) Keputusan oleh
badan pembuat standar akuntansi internasional.
Usaha-usaha standar internasional lain dalam bidang
akuntansi pada dasarnya dilakukan secara sukarela. Standar-standar ini akan
diterima atau tidak tergantung pada orang-orang yang menggunakan
standar-standar akuntansi. Misalnya, perusahaan-perusahaan multinasional
cenderung menggunakan standar-standar akuntansi internasional dan juga menerima
dan menggunakan standar-standar nasional.
C. Beberapa Peristiwa Penting Dalam
Sejarah Penentuan Standar Akuntansi Internasional
1) 1959-Jacob Kraayenhof, mitra pendiri sebuah firma akuntan
independen Eropa yang utama, mendorong agar usaha pembuatan standar akuntansi
internasional dimulai.
2) 1961-Group d’Etudes, yang terdiri dari akuntan professional
yang berpraktik, didirikan di Eropa untuk memberikan nasihat kepada pihak
berwenang Uni Eropa dalam masalah-masalah yang menyangkut akuntansi.
3) 1966-Kelompok Studi Internasional Akuntan didirikan oleh
institute professional di Kanada, Inggris, dan Amerika Serikat.
4) 1973-Komite Standar Akuntansi Internasional (Internasional Accounting Standard Committee-IASC)
didirikan.
5) 1976-Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Organization for Economic Coorporation and
Development-OECD) mengeluarkan Deklarasi Investasi dalam Perusahaan
Multinasional yang berisi panduan untuk “Pengungkapan Informasi”.
6) 1977-Federasi Internasional Akuntan (International Federation of Accounting-IFAC) didirikan.
7) 1977-Kelompok Para Ahli yang ditunjuk oleh Dewan Ekonomi dan
Sosial Perserikatan Bangsa-bangsa mengeluarkan laporan yang terdiri dari empat
bagian mengenai Standar Internasional
Akuntansi dan Pelaporan bagi Perusahaan Transnasional.
8) 1978-Komisi Masyarakat ropa mengeluarkan Direktif Keempat
sebagai langkah pertama menuju harmonisasi akuntansi Eropa.
9) 1981-IASC mendirikan kelompok konsultatif yang terdiri dari
organisasi non-anggota untuk memperluas masukan-masukan dalam pembuatan standar
internasional.
10) 1984-Bursa Efek London menyatakan bahwa pihaknya berharap
agar perusahaan-perusahaan yang mencatatkan sahamnya tetapi tidak didirikan di
Inggris atau Irlandia menyesuaikan dengan standar akuntansi internasional.
11) 1987-Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO)
menyatakan dalam konferensi tahunannya untuk mendorong penggunaan standar yang
umum dalam praktik akuntansi dan audit.
12) 1989-IASC mengeluarkan Draf Eksposure 32 mengenai
perbandingan laporan keuangan. Kerangka
Dasar untuk Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan diterbitkan aoleh
IASC.
13) 1995-Dewan IASC dan Komisi Teknis IOSCO menyetujui suatu
rencana kerja yang penyelesaiannya kemudian berhasil mengeluarkan IAS yang
membentuk satu kelompok inti standar yang komprehensif. Keberhasilan dalam
penyelesaian standar-standar ini menmungkinkan Komisi Teknis IOSCO untuk
merekomendasikan pengesahan IAS dalam pengumpulan Modal lintas batas dan
keperluan pencatatan saham di seluruh pasar global.
14) 1995-Komisi Eropa mengadopsi sebuah pendekatan daru dalam
harmonisasi akuntansi yang akan memungkinkan penggunaan IAS oleh
perusahaan-perusahaan yang melakukan pencatatan saham dalam pasar modal
internasional.
15) 1996-Komisi Pasar Modal AS (SEC) mengumumkan bahwa pihaknya
”…. mendukung tujuan IASC untuk mengembangkan, secepat mungkin, standar
akuntansi yang dapat digunakan untuk menyusun laporan keuangan yang dapat
digunakan dalam penawaran surat berharga lintas batas”.
16) 1998-IOSCO menerbitkan laporan “Standar Pengungkapan
Internasional untuk Penawaran Lintas Batas dan Pencatatan Saham Perdana bagi
Emiten Asing”.
17) 1999-Forum Internasional untuk Pengembangan Akuntansi (International Forum on Accountancy
Development-IFDA) bertemu untuk pertama kalinya pada bulan Juni.
18) 2000-IOSCO menerima, secara keseluruhan, seluruh 40 standar
inti yang disusun oleh IASC sebagai jawaban atas daftar keinginan IOSCO tahun
1993.
19) 2001-Komisi Eropa mengusulkan sebuah aturan yang akan
mewajibkan seluruh perusahaan EU yang tercatat sahamnya pada suatu pasar
yang diregulasi untuk menyusun akun-akun konsolidasi sesuai dengan IAS
selambatnya tahun 2005.
20) 2001-Badan Standar Akuntansi Internasional (Internastiaonal Accounting Standars Board-IASB)
menggantikan IASC dan mengambil alih tanggung jawabnya per tanggal 1
April. Standar IASB disebut sebagai Standar Pelaporan Keuangan
Internasional (IFRS) dan termasuk didalamnya IAS yang dikeluarkan oleh IASC.
21) 2002-Parlemen Eropa menyetujui proposal Komisi Eropa bahwa
secara nyata seluruh perusahaan EU yang tercatat sahamnya harus mengikuti
standar IASB dimulai selambat-lambatnya tahun 2005 dalam laporan keuangan
konsolidasi. Negara-negara anggota dapat memperluas ketentuan ini terhadap
laporan keuangan perusahaan-perusahaan yang tidak melakukan pencatatan saham
dan perusahaan secara individu. Dewan Eropa kemudian mengadopsi aturan yang
memungkinkan hal ini tercapai.
22) 2002-IASB dan FASB menandatangani “Perjanjian Norwalk” yang
berisi komitmen bersama terhadap konvergensi standar akuntansi internasional
dan AS.
23) 2003-Dewan Eropa menyetujui Direktif EU Keempat dan Ketujuh
yang diamandemen, yang menghapuskan ketidakkonsistenan antara direktif lama
dengan IFRS.
24) 2003-IASB menerbitkan IFRS 1 dan revisi terhadap 15 IAS.
D. Sekilas Mengenai Organisasi
Internasional Utama Ynag Mendorong Harmonisasi Akuntansi
Enam organisasi telah menjadi pemain
utama dalam penentuan standar akuntansi internasional dan dalam mempromosikan
harmonisasi akuntansi internasional, diantaranya yaitu :
1)
Badan
Standar Akuntansi International (IASB), mewakili kepentingan dan organisasi
sektor swasta.
2) Komisi
Uni Eropa (EU), kelompok kerja OECD dan ISAR merupakan lembaga (entitas)
politik yang memperoleh kekuasaan melalui perjanjian internasional.
3) Organisasi
Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO), mendorong standar aturan yang tinggi,
termasuk standar akuntansi dan pengungkapan yang diharmonisasikan untuk
perolehan dan perdagangan modal lintas batas.
4) Federasi
Internasional Akuntan (IFAC), kegiatan utamanya meliputi penerbitan panduan
teknis dan profesional dan mendorong adopsi pengumuman IFAC dan IASB.
5) Kelompok
Kerja Ahli Antarpemerintah Perserikatan Bangsa-bangsa atas Standar
Internasional Akuntansi dan Pelaporan (International Standars of Accounting and
Reporting-ISAR), bagian dari Konferensi Perserikatan Bangsa-bangsa dalam
Perdagangan dan Pembangunan (United
Nations Conference on Trade and Development-UNCTAD),
6)
Kelompok
Kerja dalam Standar Akuntansi Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi
(Kelompok Kerja OEDC)
E. Badan Standar Akuntansi Internasional
Badan Standar Akuntansi (IASB),
dahulu bernama IASC, merupakan suatu badan pembuat standar rekor swasta yang
independen dibangun pada tahun 1973 oleh organisasi akuntansi profesional di
sembilan negara dan direstrukturisasi pada tahun 2001. Tujuan IASB antara lain :
1) Untuk mengembangkan dalam
kepentingan umum, satu set standar akuntansi global yang berkualitas tinggi,
dapat dipahami dan dapat diterapkan yang mewajibkan informasi yang berkualitas
tinggi, transparan, dan dapat dibandingkan dalam laporan keuangan,
2) Untuk mendorong penggunaan dan
penerapan standar-standar tersebut yang ketat,
3) Untuk membawa konvergensi standar
akuntansi nasional dan Standar Akuntansi Internasional dan Pelaporan Keuangan
Internasional kearah solusi berkualitas tinggi.
Ø Standar
Inti IASC dan Persetujuan IOSCO
IASB (dahulu bernama IASC) telah
berupaya untuk mengembangkan standar akuntansi yang akan diterima oleh seluruh
badan pengatur surat berharga di dunia. Untuk mewujudkannya, IASC mengadopsi
suatu rencana kerja untuk menghasilkan satu set inti standar berkualitas tinggi
yang komprehensif. Pada bulan Juli 1995 Komite Teknis IOSCO menyatakan
persetujuannya dengan menuangkan rencana kerjanya sebagai berikut :
Dewan (IASC) telah mengembangkan
suatu rencana kerja yang telah disetujui oleh Komite Teknis yang jika berhasil
diselesaikan akan menghasilkan IAS yang terdiri dari satu set standar inti yang
komprehensif. Penyelesain standar yang komprehensif ini dapat diterima oleh
Komite Teknis (IOSCO) memungkinkan persetujuan dari Komite Teknis untuk
penggunaan IAS dalam pengumpulan modal dan keperluan pencatatan saham lintas
batas di seluruh pasar global.
Ø Struktur
IASC yang Baru
Dewan IASB membentuk suatu Kelompok Kerja Strategi (Startegy
Working Party-SWP) yang memperhitungkan bagaimana sebaiknya strategi dan
struktur IASB setelah dibuatkan program kerja standar ini. IASB yang
direstrukturisasi tersebut bertemu untuk pertama kalinya pada bulan April 2001,
setelah direorganisasi, maka akan memuat badan berikut antara lain :
1)
Badan
wali
Perwalian mempunyai tanggung jawab dalam mengumpulkan dana
dan mengawasi serta mengevaluasi prioritas dan operasi IASB. IASB memiliki 19
wali diantaranya : 6 dari Amerika Utara, 6 dari Eropa, 4 dari wilayah
Asia/Pasifik, dan 3 dari wilayah lain.
2)
Dewan
IASB
Dewan IASB mempunyai tanggung jawab meliputi memenuhi
tanggung jawab untuk seluruh permasalahan teknis IASB termasuk penyusunan dan
penerbitan Standar Akuntansi Internasional, Standar Pelaporan Keuangan
Internasional, dan DrafStandar… serta persetujuan akhir atas interpretasi yang
dikeluarkan oleh Komite Interpretasi Pelaporan Keuangan, dan menyetujui
proposal proyek serta metode dan prosedur untuk mengembangkan standar. Dewan
ini terdiri dari 14 orang anggota, yang dipilih oleh Badan Wali.
3)
Dewan
Penasihat Standar
Dewan Penasihat Standar mempunyai tanggung jawab untuk
memberikan nasihat kepada dewan mengenai agenda dan prioritasnya, untuk
memberikan pandangan mengenai dewan atas organisasi dan individual dalam
dewan atas proyek penentuan standar utama dan untuk memberikan “nasihat
lainnya” kepada dewan atau perwalian. Dewan ini terdiri dari 30 atau lebih
anggota, untuk masa 3 tahun yang dapat diperbaharui dipilih oleh Perwalian.
4)
Komite
interpretasi pelaporan keuangan internasional (IFRIC)
IFRIC menginterpretasikan Penerapan Standar Akuntansi
Internasional dan Standar Pelaporan Keuangan Internasional dalam konteks
Kerangka Dasar IASB, menerbitkan rancangan interpretasi dan mengevaluasi
komentar atasnya dan memperoleh persetujuan dewan untuk interpretasi akhir. IFRIC
ini terdiri dari 12 anggota yang dipilih oleh Perwalian.
Ø Pengakuan
dan Dukungan bagi IASB
Pada tahun 1995, Komisi Eropa menyetujui IFRS. Standar
Pelaporan Keuangan Internasional saat ini telah diterima secara luas diseluruh
dunia. Sebagai contoh, standar-standar itu digunakan oleh banyak negara sebagai
dasar ketentuan akuntansi nasional, digunakan sebagai acuan internasional di
kebanyakan negara-negara industri utama dan negara-negara pasar berkembang yang
membuat standarnya sendiri, diterima oleh banyak bursa efek dan badan regulator
yang memperbolehkan perusahaan asing atau domestik untuk menyampaikan laporan
keuangan yang disusun menurut IFRS, dan diakui oleh Komisi Eropa dan badan
supranasional lainnya. Pada akhirnya, penandatanganan Perjanjian Norwalk tahun 2002 oleh IASB dan Badan Standar Akuntansi
Keuangan AS memberi sinyal adanya komitmen badan pembuat standar nasional
terhadap konvergensi yang mengarah pada satu set standar akuntansi
internasional tunggal di seluruh dunia.
Ø Respons
Komisi Pasar Modal AS terhadap IFRS
SEC tidak menerima IFRS sebagai dasar laporan keuangan yang
diserahkan oleh perusahaan yang mencatat saham pada bursa efek AS. Namun
demikian, SEC berada dalam tekanan yang makin meningkat untuk membuat pasar
modal AS lebih dapat diakses oleh para pembuat laporan non AS. SEC telah
menyatakan dukungan atas tujuan IASB untuk mengembangkan standar akuntansi yang
digunakan dalam laporan keuangan yang digunakan dalam penawaran lintas batas.
Namun demikian, SEC juga menyatakan bahwa tiga kondisi harus dipenuhi oleh
perusahaan sebelum SEC dapat menerima standar IASB, diantaranya :
1) Standar
harus mencakup bagian inti ketentuan akuntansi yang menentukan dasar akuntansi
yang komprehensif dan secara umum dapat diterima,
2) Standar
harus berkualitas tinggi, menghasilkan daya banding dan transparansi, serta
memberikan pengungkapan penuh,
3)
Standar
harus diinterpretasikan dan diterapkan dengan ketat.
Ø Perbandingan
antara IFRS dan Isi Prinsip Akuntansi Komprehensif Lainnya
Terdapat berbagai analisis yang
membandingkan IFRS dengan isi prinsip akuntansi lainnya. Hal ini didukung,
dengan adanya motivasi untuk dilakukannya analisis ini. Kebanyakan para
regulator dan pembuat standar diberbagai negara ingin mengetahui tingkat
kesesuaian antara prinsip negara asal dan IFRS, sejauh mana prinsip-prinsip di
negara asal harus direvisi agar menjadi sesuai dengan IFRS atau sejauh mana
IFRS dapat diterima dengan menggunakan standar negara asal sebagai acuan.
F. Uni Eropa (European Union-EU)
Pada tahun 1957, Traktat Roma
mendirikan EU dengan maksud untuk mengharmonisasikan sistem hukum dan ekonomi
negara-negara anggotanya. Per bulan Mei 2004, EU terdiri dari 25 negara anggota
(Austria, Belgia, Siprus, Republik Ceko, Denmark, Estonia, Finlandia, Prancis,
Jerman, Yunani, Hongaria, Irlandia, Italia, Latvia, Lithuania, Luksemburg,
Malta, Belanda, Polandia, Portugal, Slowakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, dan
Inggris). Salah satu tujuan EU adalah untuk mencapai integrasi pasar keuangan
eropa. Untuk tujuan ini, EC telah memperkenalkan direktif dan mengambil langkah
inisiatif yang sangat besar untuk mencapai pasar tunggal bagi:
1) Perubahan modal dalam tingkat EU,
2) Membuat kerangka dasar hokum umum
untuk pasar surat berharga dan derivatif yang terintegrasi,
3) Mencapai satu set standar
akuntansi tunggal untuk perusahaan-perusahaan yang sahamnya tercatat.
Ø
Direktif Keempat, Ketujuh, dan Kedelapan
Pada tahun 1978, dikeluarkan Direktif EU keempat yang merupakan satu set aturan akuntansi yang
paling luas dan komprehensif dalam kerangka dasar EU. Diterapkan bagi
perusahaan publik maupun swasta yang melebihi kriteria ukuran minimum tertentu
harus mematuhinya, dengan tujuan untuk memastikan bahwa perusahaan-perusahaan
Eropa mengungkapkan informasi yang dapat dibandingkan dan setara dalam laporan
keuangannya. Pada tahun 1983, dikeluarkan Direktif
ketujuh, yang membahas masalah-masalah laporan keuangan konsolidasi. Pada
tahun 1984, dikeluarkan Direktif
kedelapan, membahas berbagai aspek kualifikasi profesional yang berwenang
untuk melaksanakan audit yang diwajibkan oleh hukum.
Ø
Apakah Upaya harmonisasi EU telah Berhasil ?
Direktif Keempat dan Ketujuh memiliki pengaruh yang dramatis
terhadap pelaporan keuangan diseluruh dunia EU, yaitu membawa akuntansi di
seluruh negara anggota EU ke tahap penyeragaman
yang baik dan relatif memadai. Meskipun demikian, keberhasilan upaya harmonisasi
EU pada akhir abad ke 20 masih diragukan. Beberapa pihak mempertanyakan apakah
akuntansi harmonisasi direktif telah sesuai dengan maksud pada saat direktif
tersebut dikeluarkan. Masalah lainnya yang timbul yaitu sejauh mana
negara-negara anggota menetapkan kesesuaian dengan direktif.
Ø
Pendekatan Baru EU dan Integrasi Pasar Keuangan
Eropa
Pada tahun 1995 EC mengadopsi
pendekatan baru terhadap harmonisasi akuntansi yang dikenal dengan sebutan
“Strategi Akuntansi Baru”. EC juga menekankan agar EU memperkuat komitmennya
terhadap proses penentuan standar internasional, yang menawarkan solisi paling
efisien dan cepat untuk masalah-masalah yang dihadapi perusahaan yang
beroperasi dalam skala internasional. Pengesahan IFRS oleh EC dimulai pada
tahun 2003 melalui adopsi seluruh standar dan interpretasi IASB yang ada, yaitu
Standar 1 mengenai Informasi Keuangan. Standar ini berisi 21 prinsip yang
ditunjukan untuk mengembangkan dan mengimplementasikan pendekatan yang sama
penegakan IFRS diseluruh EU.
Ø
Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO)
Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (International Organization of Securities Commissions-IOSCO)
beranggotakan lebih dari 100 negara terdiri dari sejumlah badan regulator di pasar
modal. Menurut bagian pembukaan anggaran IOSCO:
Otoritas pasar modal memutuskan
untuk bekerja bersama-sama dalam memastikan pengaturan pasar yang lebih baik,
baik pada tingkat domestic maupun internasional, untuk mempertahankan pasar
yang adil, efisien dan sehat :
1) Saling menukarkan informasi
berdasarkan pengalaman masing-masing untuk mendorong perkembangan pasar
domestik.
2) Menyatukan upaya-upaya untuk membuat
standard an penhawasan efektif terhadap transaksi surat berharga internasional.
3) Memberikan bantuan secara
bersama-sama untuk memastikan integritas pasar melalui penerapan standar yang
ketat dan penegakkan yang efektif terhadap pelanggaran.
IOSCO
memfokuskan perhatian pada pengungkapan dan akuntansi multinasional. Tujuan
utamanya adalah untuk memfasilitasi proses yang dapat digunakan para penerbit
saham kelas dunia untuk memperoleh modal dengan cara yang paling efektif dan
efisien pada seluruh pasar modal yang terdapat permintaan investor.
G. Federasi Internasional Akuntan
(IFAC)
IFAC merupakan organisasi tingkat
dunia yang memiliki 159 organisasi anggota yang berada di 118 negara, mewakili
lebih dari 2,5 juta orang akuntan. Pada tahun 1977, IFAC dibangun dengan misi
untuk mendukung perkembangan profesi akuntansi dengan harmonisasi standar
sehingga akuntan dapat memberikan jasa berkualitas tinggi secara konsisten demi
kepentingan umum. Majelis IFAC, bertemu 2 kali setiap 2.5
tahun. IFAC juga memiliki seorang perwakilan dari setiap organisasi. Majelis
ini memiliki suatu dewan, yang terdiri dari para individu yang berasal dari 18
negara. Dewan ini, menetapkan kebijakan IFAC dan mengawasi operasinya.
Administrasi harian dilakukan oleh Sekretariat IFAC yang berlokasi di New York,
yang memiliki staf professional akuntansi dari seluruh dunia. Kebanyakan pekerjaan profesional IFAC dialakukan melalui
komite tetap. Pada saat penulisan buku ini, komite tetap terdiri dari :
1) Badan Standar Audit dan Asuransi
Internasional,
2) Kesesuaian,
3) Pendidikan,
4) Etika,
5) Akuntan Profesional dalam Bisnis,
6) Sektor Publik,
7) Auditor Tradisional.
H.
Kelompok
Kerja Antar Pemerintah Perserikatan Bangsa-Bangsa Untuk Pakar Dalam Standar
Internasional Akuntansi dan Pelaporan (ISAR)
Pada tahun 1982, dibentuk ISAR yang merupakan
satu-satunya kelompok kerja antar pemerintah yang membahas mengenai akuntansi
dan audit pada tingkat perusahaan. Tugas spesifiknya adalah untuk mendorong
harmonisasi standar akuntansi nasional bagi perusahaan. ISAR mewujudkan tugas tersebut
melalui pembahasan dan pengesahan praktik terbaik, termasuk yang diusulkan oleh
IASB. ISAR merupakan pendukung awal atas pelaporan lingkungan hidup dan
sejumlah inisiatif terbaru berpusat pada tata kelola perusahaan dan akuntansi
untuk perusahaan berukuran kecil dan menengah.
I.
Organisasi
Untuk Kerjasama Ekonomi Dan Pembangunan (OECD)
OECD adalah organisasi internasional
negara-negara industri maju yang berfokus pada ekonomi pasar. Dengan
keanggotaan yang terdiri dari negara-negara industri maju yang lebih besar,
OECD sering menjadi lawan yang kuat terhadap badan-badan lain (seperti PBB atau
Konfederasi Internasional Persatuan Perdagangan Bebas) yang memiliki
kemungkinan untuk melakukan tindakan yang berlawanan dengan kepentingan
anggota-anggotanya.
J.
Contoh
Perusahaan yang Menerapkan Harmonisasi Akuntansi Internasional
IFRS merupakan
standar akuntansi internasional yang diterbitkan oleh International Accounting
Standard Board (IASB). Standar Akuntansi Internasional (International
Accounting Standards/IAS) disusun oleh empat organisasi utama dunia yaitu Badan
Standar Akuntansi Internasional (IASB), Komisi Masyarakat Eropa (EC),
Organisasi Internasional Pasar Modal (IOSOC), dan Federasi Akuntansi
Internasioanal (IFAC). Saat ini berbagai Negara di dunia mulai mewajibkan
perusahaan-perusahaan yang tercatat di dalam bursa mereka untuk
meggunakan International Financial Reporting Standards (IFRS) dalam
menyusun pelaporan keuanganya, salah satunya adalah perusahaan Coca-Cola. Dengan adanya pendapat para
audit yaitu “Wajar tanpa pengecualian (unqualified
Opinion Report) merupakan pendapat yang diberikan ketika audit telah dilaksanakan sesuai dengan
Standar Auditing (SPAP), auditor tidak menemukan kesalahan material secara
keseluruhan laporan keuangan atau tidak terdapat penyimpangan dari prinsip
akuntansi yang berlaku (SAK). Bentuk laporan ini digunakan apabila terdapat
keadaan berikut :
1. Bukti
audit yang dibutuhkan telah terkumpul secara mencukupi dan auditor telah
menjalankan tugasnya sedemikian rupa, sehingga ia dapaty memastikan kerja
lapangan telah ditaati.
2.
Ketiga
standar umum telah diikuti sepenuhnya dalam perikatan kerja.
3.
Laporan
keuangan yang di audit disajikan sesuai dengan prinsip akuntansi yang lazim
yang berlaku di Indonesia yang ditetapkan pula secara konsisten pada
laporan-laporan sebelumnya. Demikian pula penjelasan yang mencukupi telah
disertakan pada catatan kaki dan bagian-bagian lain dari laporan keuangan.
4.
Tidak
terdapat ketidakpastian yang cukup berarti (no material uncertainties) mengenai
perkembangan di masa mendatang yang tidak dapat diperkirakan sebelumnya atau
dipecahkan secara memuaskan.
Dengan
adanya pernyataan auditor tersebut dapat menguntungkan perusahaan dalam
memperoleh dana pinjaman. Hal ini juga dapat meningkatkan pemasaran dan penjualan
produk Coca Cola.
REFERENSI :
Frederick D.S. Choi, dan Gary K. Meek, International
Accounting, Buku 2 Edisi 5. Jakarta: Salemba Empat, 2005.
Penulisan ini adalah salah satu
tugas untuk memenuhi mata kuliah Akuntansi Internasional.
Ditulis Oleh : A.
Anggraini & A. Putrisari
Dosen : Jessica Barus
Universitas Gunadarma
Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada MBAH SERO,yang telah menolong saya dalam kesulitan,ini tidak pernah terpikirkan dari benak saya,kalau nomor yang saya pasang bisa tembus,dan alhamdulillah kini saya sekeluarga sudah bisa melunasi semua hutang2 saya,sebenarnya saya bukan penggemar togel,tapi apa boleh buat kondisi yang tidak memunkinkan,dan akhirnya saya minta tolong sama MBAH SERO.dan dengan senang hati MBAH SERO mau membantu saya,nomor yang dikasi MBAH SERO.2D sama 4D putaran SGP dan HK semuanya bener2 terbukti tembus,sudah 3X putaran saya menang,dan baru kali ini saya menemukan dukun yang jujur,jangan anda takut untuk menghubunginya,jika teman2 ingin mendapatkan angka jitu 2D 3D 4D yang betul2 tembus seperti saya,silahkan hubungi MBAH SERO di no 082_370_357_999 untuk info lebih lengkapnya buka blog MBAH karna di dalam blognya semuanya sudah lengkap
BalasHapusKLIK DISINI BOCORAN TOGEL 2D 3D 4D 5D 6D
ingat kesempat tidak akan datang untuk yang kedua kalinya