1. Buatlah 1
contoh laporan keuangan perusahaan riil dan universal (Neraca dan laporan R/L)
2. Apa arti dari C S R tentang tanggung jawab social
suatu bisnis pada masyarakat dan berikan 1 contoh perusahaan riil dan universal
untuk implementasi C S R
3. Jelaskan perkembangan bisnis Internasional pada kurun
waktu 5 tahun terakhir dan 10 tahun mendatang
1.perusahaan
universal
Laporan keuangan perusahaan Rill
2.Apa arti dari C S R tentang tanggung jawab social suatu bisnis pada
masyarakat dan berikan 1 contoh perusahaan riil dan universal untuk
implementasi C S R
Tanggung jawab Sosial Perusahaan atau Corporate
Social Responsibility (selanjutnya dalam artikel akan disingkat CSR) adalah
suatu konsep bahwa organisasi, khususnya (namun bukan hanya) perusahaan adalah
memiliki suatu tanggung jawab terhadap konsumen, karyawan, pemegang saham,
komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan.CSR
berhubungan erat dengan “pembangunan berkelanjutan”, di mana ada argumentasi
bahwa suatu perusahaan dalam melaksanakan aktivitasnya harus mendasarkan
keputusannya tidak semata berdasarkan faktor keuangan, misalnya keuntungan atau
deviden melainkan juga harus berdasarkan konsekuensi sosial dan lingkungan
untuk saat ini maupun untuk
jangka panjang.
Pengertian CSR sangat beragam. Intinya, CSR adalah operasi bisnis yang berkomitmen tidak hanya untuk meningkatkan keuntungan perusahaan secara finansial, tetapi untuk pembangunan sosial-ekonomi kawasan secara holistik, melembaga, dan berkelanjutan. Beberapa nama lain yang memiliki kemiripan dan bahkan sering diidentikkan dengan CSR adalah corporate giving, corporate philanthropy, corporate community relations, dan community development. Ditinjau dari motivasinya, keempat nama itu bisa dimaknai sebagai dimensi atau pendekatan CSR. Jika corporate giving bermotif amal atau charity, corporate philanthropy bermotif kemanusiaan dan corporate community relations bernapaskan tebar pesona, community development lebih bernuansa pemberdayaan.
Pengertian CSR sangat beragam. Intinya, CSR adalah operasi bisnis yang berkomitmen tidak hanya untuk meningkatkan keuntungan perusahaan secara finansial, tetapi untuk pembangunan sosial-ekonomi kawasan secara holistik, melembaga, dan berkelanjutan. Beberapa nama lain yang memiliki kemiripan dan bahkan sering diidentikkan dengan CSR adalah corporate giving, corporate philanthropy, corporate community relations, dan community development. Ditinjau dari motivasinya, keempat nama itu bisa dimaknai sebagai dimensi atau pendekatan CSR. Jika corporate giving bermotif amal atau charity, corporate philanthropy bermotif kemanusiaan dan corporate community relations bernapaskan tebar pesona, community development lebih bernuansa pemberdayaan.
Bentuk-Bentuk Tanggung Jawab Sosial
Suatu Bisnis.
Tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dapat didefinisikan sebagai ", hukum, etis, dan discretionary ekspektasi ekonomi bahwa masyarakat memiliki organisasi pada suatu titik waktu tertentu" (Carroll dan Buchholtz 2003, hal 36).Konsep tanggung jawab sosial perusahaan berarti bahwa organisasi memiliki, etis, dan filantropis tanggung jawab moral di samping tanggung jawab mereka untuk mendapatkan imbalan yang adil bagi investor dan mematuhi hukum.Sebuah pandangan tradisional dari korporasi menunjukkan bahwa utama, jika tidak tunggal, tanggung jawab kepada pemilik, atau pemegang saham.Namun, CSR mengharuskan organisasi untuk mengadopsi pandangan yang lebih luas dari tanggung jawabnya yang meliputi tidak hanya pemegang saham, tetapi banyak lainnya konstituen juga, termasuk karyawan, pemasok, pelanggan, tingkat lokal, masyarakat lokal, negara bagian, dan federal pemerintah, kelompok lingkungan, dan lainnya kelompok kepentingan khusus ". keseluruhan, berbagai kelompok dipengaruhi oleh tindakan suatu organisasi disebut" pemangku kepentingan.Konsep stakeholder dibahas lebih lengkap pada bagian selanjutnya.
Tanggung jawab sosial perusahaan berkaitan dengan, tapi tidak identik dengan, etika bisnis.Sementara CSR meliputi, hukum, etis, dan discretionary tanggung jawab ekonomi organisasi, etika bisnis biasanya berfokus pada penilaian moral dan perilaku individu dan kelompok dalam organisasi.Dengan demikian, studi tentang etika bisnis dapat dianggap sebagai komponen dari penelitian yang lebih besar tanggung jawab sosial perusahaan.
Tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dapat didefinisikan sebagai ", hukum, etis, dan discretionary ekspektasi ekonomi bahwa masyarakat memiliki organisasi pada suatu titik waktu tertentu" (Carroll dan Buchholtz 2003, hal 36).Konsep tanggung jawab sosial perusahaan berarti bahwa organisasi memiliki, etis, dan filantropis tanggung jawab moral di samping tanggung jawab mereka untuk mendapatkan imbalan yang adil bagi investor dan mematuhi hukum.Sebuah pandangan tradisional dari korporasi menunjukkan bahwa utama, jika tidak tunggal, tanggung jawab kepada pemilik, atau pemegang saham.Namun, CSR mengharuskan organisasi untuk mengadopsi pandangan yang lebih luas dari tanggung jawabnya yang meliputi tidak hanya pemegang saham, tetapi banyak lainnya konstituen juga, termasuk karyawan, pemasok, pelanggan, tingkat lokal, masyarakat lokal, negara bagian, dan federal pemerintah, kelompok lingkungan, dan lainnya kelompok kepentingan khusus ". keseluruhan, berbagai kelompok dipengaruhi oleh tindakan suatu organisasi disebut" pemangku kepentingan.Konsep stakeholder dibahas lebih lengkap pada bagian selanjutnya.
Tanggung jawab sosial perusahaan berkaitan dengan, tapi tidak identik dengan, etika bisnis.Sementara CSR meliputi, hukum, etis, dan discretionary tanggung jawab ekonomi organisasi, etika bisnis biasanya berfokus pada penilaian moral dan perilaku individu dan kelompok dalam organisasi.Dengan demikian, studi tentang etika bisnis dapat dianggap sebagai komponen dari penelitian yang lebih besar tanggung jawab sosial perusahaan.
empat
bagian definisi Carroll dan Buchholtz tentang CSR membuat eksplisit sifat
multi-faceted tanggung jawab sosial.Tanggung jawab ekonomi dikutip dalam
definisi lihat itu harapan masyarakat bahwa organisasi akan memproduksi dan
pelayanan yang baik yang dibutuhkan dan diinginkan oleh pelanggan dan menjual
barang-barang dan jasa pada harga yang wajar.Organisasi diharapkan akan
efisien, menguntungkan, dan untuk menjaga kepentingan pemegang saham dalam
pikiran.Tanggung jawab hukum berkaitan dengan harapan bahwa organisasi akan
mematuhi undang-undang ditetapkan oleh masyarakat untuk mengatur persaingan di
pasar.Organisasi memiliki ribuan tanggung jawab hukum yang mengatur hampir
setiap aspek operasi mereka, termasuk hukum dan produk konsumen, hukum
lingkungan, dan hukum ketenagakerjaan.Perhatian masyarakat tanggung jawab
harapan etis yang melampaui hukum, seperti harapan bahwa organisasi akan
menjalankan urusan mereka dan hanya cara yang adil.Ini berarti bahwa organisasi
diharapkan untuk melakukan lebih dari sekedar mematuhi hukum, tetapi juga
melakukan upaya proaktif untuk mengantisipasi dan memenuhi norma-norma
masyarakat bahkan jika norma-norma tidak berlaku dalam hukum formal.Akhirnya,
tanggung jawab discretionary perusahaan mengacu's harapan masyarakat bahwa
organisasi menjadi warga negara yang baik.Ini mungkin melibatkan hal-hal
seperti mendukung program-program kemanusiaan menguntungkan suatu komunitas
atau bangsa.Mungkin juga melibatkan karyawan menyumbangkan keahlian dan waktu
untuk menyebabkan layak
perusahaan riil dan universal untuk implementasi C S R
perusahaan
universal
Bumi
Serpong Damai Tbk. adalah
suatu perusahaan property yang membangun sebuah Kota Mandiri. Dalam
perkembangan sebuah kota tentu diperlukan adanya komunitas masyarakat yang baik
selain dari sekedar infrastruktur fisik. Agar sebuah kota dapat sustain ( hidup
berkelanjutan dan dapat diwariskan kepada anak cucu) ada 3 (tiga) hal penting
yang perlu dibina, yaitu : pembentukan pusat-pusat perekonomian, pengembangan
sosial budaya masyarakatnya, dan pembangunan yang berwawasan lingkungan. Ketiga
hal tersebut harus dapat terintegrasi dengan baik mulai dari tahap gagasan,
perencanaan, pembangunan, sosialisasi, dan pengelolaan.Agar ketiga hal tersebut
dapat berjalan secara berkelanjutan dan diwariskan (sustainable) diperlukan
adanya kerjasama yang baik antara para stakeholders, yaitu : perusahaan
termasuk para karyawannya, pemerintah baik pusat maupun daerah, konsumen dari
perusahaan, maupun komunitas di lingkungan itu sendiri. Sejalan dengan itu PT
BSD berkomitmen untuk menerapkan tanggung jawab sosial perusahaan (corporate
social responsibility/CSR) melalui pelaksanaan beberapa program community
development yang cakupan kegiatannya antara lain :
- Memperkuat dan mengefektifkan kehidupan bermasyarakat, baik dalam bidang ekonomi, sosial budaya, maupun lingkungan.
- Tanggung jawab sosial perusahaan, baik terhadap lingkungan di dalam maupun di luar perusahaan.
Contoh-contoh program Community Development PT BSD
yang telah dilaksanakan di BSD City berdasarkan kerangka penerapan CSR dalam
upaya membangun komunitas BSD City agar kehidupan kota dapat berjalan dengan
baik, yaitu:
1. Bidang Ekonomi
Agar suatu kota / permukiman dapat sustainable memerlukan
perekonomian yang baik dan berkesinambungan yang dapat menyentuh segala lapisan
masyarakat. Pembangunan ekonomi tidak hanya dalam skala besar tetapi juga usaha
mikro, kecil, dan menengah harus dapat hidup dengan baik. PT BSD dalam hal ini
telah melaksanakan beberapa hal:
- Mendedikasikan 25% Lahan Untuk Perekonomian Kota BSD.
- Memberi Prioritas kepada Informal Sektor
- Pedagang Kaki Lima (PKL).
- Pasar Modern BSD City
- Lapangan Kerja di BSD City.
- Bazaar Flohmak (Pasar Loak).
- Sentra Penjualan Tanaman Hias
- Koperasi Karyawan PT BSD
- Infrastruktur Lain-lain yang
Mendukung Perekonomian Kota
2. Bidang Sosial dan Budaya
Bidang Sosial dan Budaya sangat diperlukan dalam
pengembangan sebuah kota. Apabila infrastruktur kota sudah baik namun
komunitasnya tidak ada atau tidak memperhatikannya, maka fisik yang baik itu
tidak akan bertahan lama. Maka dari itu diperlukan Program Community
Development atau Program Pemberdayaan Komunitas dalam bidang ini. Dengan
adanya komunitas yang baik dan terus berkembang, tentunya kota juga dapat
terus sustain dan berkembang. Contoh kegiatan yang telah dilaksanakan PT BSD:
- Pembangunan Infrastruktur di Lingkungan Perkampungan dan Bantuan Sekolah-sekolah.
- Mendorong Tersedianya Fasilitas Kesehatan
- Sarana-sarana Ibadah
- Penyediaan Sarana Olahraga dan Rekreasi
- Kerjasama dengan Aparat dan Masyarakat dalam Bidang Keamanan
- Pembentukan RT dan RW
- Pemberian Bantuan ke Warga Sekitar
- Pengembangan Bidang Pendidikan untuk Peningkatan Kualitas SDM dalam Pembangunan Kota
- Bakti Keluarga BSD (BKBSD)
- Organisasi atau Yayasan Dalam Bidang Keagamaan.
- Organisasi Pemuda
- Penyelenggaraan Jajan Jazz dan sebagai Komunitas Musisi
- Klub Tai Chi
- Klub Senam Aerobik
3.
Bidang Lingkungan
Dalam
membangun suatu kota, aspek lingkungan sangat penting, karena dengan adanya
lingkungan yang baik maka seluruh kegiatan dalam suatu kota dapat berjalan
dengan lancar. Bidang lingkungan sangat berhubungan dengan kesehatan dan
kelancaran dalam beraktivitas. Bayangkan apabila terjadi banjir atau tanah
longsor tentunya akan mengganggu perekonomian. Juga apabila kota kotor akan
timbul berbagai macam penyakit. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan
tersebut maka PT BSD melaksanakan beberapa kegiatan, antara lain :
- Pembangunan Taman Kota 1 & 2.
- Pembangunan Nursery
- Instalasi Kompos.
- Pembangunan Daerah Resapan Air.
- Pembangunan Situ / Pond
- Pembangunan Drainage Terpadu dan Normalisasi Sungai
- Bekerjasama dalam Pengelolaan Lingkungan
Triputra Agro Persada
Sebagai Perusahaan Perkebunan yang bergerak di
bidang industri kelapa sawit, keberadaan Perusahaan di tengah masyarakat tentu
saja berkaitan dengan tanggung jawab sosial dan tanggung jawab terhadap
lingkungannya.
Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan sebuah
tanggung jawab sosial dari perusahaan terhadap lingkungannya, minimal di tempat
mereka melakukan kegiatan usahanya dan hal ini sudah merupakan misi perusahaan,
sehingga sebuah Perusahaan yang ingin melakukan kegiatan usahanya secara
berkesinambungan, harus mau dan mampu melakukan program CSR dengan
sebaik-baiknya. The World Business Council for Sustainable Development juga
menjelaskan bahwa CSR merupakan suatu komitmen terus-menerus dari pelaku bisnis
untuk berlaku etis dan untuk memberikan kontribusi bagi perkembangan ekonomi
sambil meningkatkan kualitas hidup para pekerja dan keluarganya, juga bagi
komunitas lokal dan masyarakat pada umumnya.Konsep CSR memang sangat berkaitan
erat dengan konsep sustainability development (pembangunan yang berkelanjutan).
Dengan demikian, konsep CSR memiliki arti bahwa selain memiliki tanggung jawab
untuk mendatangkan keuntungan bagi para pemegang saham dan untuk menjalankan
bisnisnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku, suatu perusahaan juga memiliki
tanggung jawab moral, etika dan filantropik.Dengan berpegang pada konsep
tersebut, dalam usahanya mencapai kesejahteraan masyarakat yang
berkesinambungan, maka perusahaan menjalankan program CSR dengan cara
mengembangkan dan memelihara kesejahteraan masyarakat dengan sebanyak banyaknya menggerakkan inisiatif
masyarakat itu sendiri melalui penyediaan jasa/pelayanan teknis. Hal ini dalam
rangka mendorong masyarakat ke arah swadaya (self help) secara spontan dengan
bergotong royong dan memanfaatkan segenap potensi yang tersedia.
Implementasi CSR dilaksanakan dengan partisipasi masyarakat
sebagai subjek sekaligus pusat dari seluruh aktivitas dengan berpegang pada
prinsip:
·
Berdasarkan needs (kebutuhan), bukan wants
(keinginan) masyarakat.
·
Spesifik, yaitu memperhatikan permasalahan,
aspirasi, kemampuan serta potensi masyarakat setempat
·
Bertujuan untuk mengarahkan masyarakat menuju
sikap kemandirian, melalui program yang sesuai dengan kemampuan masyarakat dan
perusahaan.
·
Partisipasi aktif sebanyak-banyaknya dari
masyarakat
Partisipasi masyarakat adalah kunci utama keberhasilan
implementasi program CSR. Kesediaan masyarakat untuk berpartisipasi ditentukan
oleh relevansi antara program yang akan dilaksanakan dengan kebutuhan riil masyarakat.
Harapan akhirnya adalah masyarakat dapat menikmati taraf hidup yang lebih baik
dengan tingkat kesejahteraan yang lebih tinggi sebagai buah nyata dari kerja
keras dan ketekunan belajar mereka sendiri. Sementara program-program CSR yang
dijalankan lebih merupakan suplemen tambahan untuk membantu masyarakat
memperbaiki kehidupan sosial.
3.perkembangan
bisnis 5 tahaun terakhir dan 10 than mendatang
Secara kumulatif,
neraca perdagangan Indonesia Jan-Jul 2011 dibandingkan periode yang sama tahun
2010 sebesar 9,4 USD miliar tahun 2010 mengalami penurunan dibandingkan tahun
2009 2010 yang meningkat lebih tinggi dibandingkan peningkatan ekspornya. surplus
tahun 2009 yang mencapai 19,6 USD miliar dan menandai pulihnya perekonomian
paska krisis global.
Secara tren, neraca perdagangan menurun sejak
2007 silam. Hal tersebut diakibatkan oleh laju pertumbuhan (5 tahun terakhir) impor
(23,3 persen) tumbuh lebih cepat daripada laju pertumbuhan ekspor (14,3
persen). Pada periode Jan-Jun 2011 neraca perdagangan Indonesia-China defisit
sebesar 2.783,7 juta USD, sementara neraca perdagangan Indonesia-Jepang surplus
sebesar 8.472,0 juta USD.
Perdagangan
Asean dengan sejumlah negara di kawasan Asia Timur mengalami peningkatan
sebesar 50 persen dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir. “Perkembangan
perdagangan tersebut menjadi salah satu pembahasan pilar ekonomi oleh
kami sebagai panitia yang ditugaskan membahas tentang masa depan Asean plus
China, Jepang dan Korea,” kata Yusuf Wanandi, Ketua Delegasi Indonesia, di
sela-sela acara East Asia Vision Group, di Furama Villa, yang terletak di
Abiansemal, Badung, Jumat.
Dia berharap
perkembangan perdagangan antarnegara Asean dan Asia Timur dapat lebih meningkat
lagi sampai 10-15 tahun ke depan. Pada pertemuan itu, pula dibahas mengenai
rencana pembentukan masyarakat ekonomi Asia Timur pada 2020. Hal ini guna memperlancar
kondisi perekonomian serta bidang keuangan di masa mendatang. “Selain
pembahasan di bidang ekonomi, ada dua pilar lainnya yang menjadi bahasan oleh
kami, yakni sosial politik dan budaya. Ketiga pembahasan tersebut hasilnya akan
diusulkan kepada para kepala negara,” ucapnya. Yusuf menjelaskan, ketiga pilar
yang dibahas itu merupakan bagian dari penyusunan rencana jangka panjang
terkait masa depan Asean plus China, Jepang dan Korea. (ant/k2)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar