Pengertian Penalaran
Penalaran adalah proses berpikir yang bertolak dari pengamatan indera (pengamatan empirik) yang menghasilkan sejumlah konsep
dan pengertian. Berdasarkan pengamatan yang sejenis juga akan terbentuk proposisi – proposisi yang sejenis, berdasarkan sejumlah
proposisi yang diketahui atau dianggap benar, orang menyimpulkan sebuah
proposisi baru yang sebelumnya tidak diketahui. Proses inilah yang disebut
menalar.
B.
Proposisi
Proposisi adalah istilah yang
digunakan untuk kalimat pernyataan yang memiliki arti penuh
dan utuh. Hal ini berarti suatu kalimat harus dapat dipercaya, disangsikan, disangkal, atau dibuktikan benar
tidaknya. Singkatnya, proposisi adalah pernyataan mengenai hal-hal
yang dapat dinilai benar atau salah.
Dalam
ilmu logika, proposisi mempunyai tiga unsur yakni:
2. Predikat adalah perkara yang dinyatakan dalam subjek.
Contohnya
kalimat Semua manusia adalah fana. Kata semua dalam
kalimat tersebut dinamakan dengan pembilang.Kemudian kata manusia berkedudukan
sebagai subyek, sedang adalah merupakan kopula. Adapun
predikat di sini diwakili oleh kata fana.
Skema
Proposisi
Adapun penjelasan skema di
atas adalah sebagai berikut :
v Berdasarkan
Bentuk
1.
Propisisi Tunggal yaitu Proposisi Tunggal
hanya mengungkap satu pernyataan saja dimana hanya didukung satu subjek dan satu
predikat (kalimat tunggal). Sebagai contoh kalimat "Setiap manusia akan mati",dalam
kalimat tersebut hanya terdapat satu subjek, yakni "manusia", sedang
predikatnya berupa "mati".
2. Proposisi Majemuk yaitu proposisi ini
dibentuk dari gabungan dua proposisi tunggal atau lebih dimana kalimat pernyataan
ini sekurang-kurangnya didukung dua pola kalimat. Misalnya seperti kalimat "Setiap warga negara harus
menyadari hak dan tanggung jawabnya".
v Berdasarkan
Sifat Pembenaran atau Pengingkaran
1. Proposisi Kategorial yakni menunjuk pada
sebuah pembenaran atau pengingkaran yang bersifat mutlak; pasti benar atau
pasti salah. Artinya, kebenaran terjadi tanpa syarat. Contoh: Semua
orang akan mati.
2. Proposisi kondisional, yakni proposisi yang
menunjuk pada pembenaran atau pengingkaran yang bersyarat atau berupa pilihan.
Kategori proposisi kondisional sendiri dapat dibedakan menjadi dua kategori,
yakni hipotesis dan disjungtif
v Berdasarkan
Luas Pengertian
1.
Proposisi Universal ialah sebuah proposisi
yang mencakup seluruh aspek atau bagian. Hal ini ditandai dengan adanya
kata: semua, seluruh, setiap, setiap kali, masing-masing. Sebagai contoh
pada kalimat Tidak seorangpun dinegeri ini yang atheis
2. Proposisi Partikular, yakni yang mengungkapkan
sebagian dari seluruh aspek. Kata tugas yang menandai proposisi partikular
adalah beberapa, sebagaian, tidak semua, kebanyakan, banyak. Contoh: Tidak
semua siswa tekun belajar. Kata "tidak semua"
dalam kalimat di atas merupakan proposisi partikular, yakni hanya mencakup
sebagian aspek saja.
3. Proposisi Singular, proposisi ini hanya
mengungkap satu aspek saja, di antara penandanya adalah kata ini dan itu.
Misal penggunaannya dalam kalimat:Rumah ini akan dijual, kata rumah di
sini hanya menunjukkan satu unsur. Jika terdapat dua unsur di dalamnya,
maka suatu kalimat tidak bisa disebut dengan proposisi singular.
v Berdasarkan
Kualitas dan Kuantitas
1. Proposisi A di sini adalah proposisi
universal atau singular positif; proposisi yang mengungkap keseluruhan dan
pembenaran, pengakuan, atau positif. Contohnya kalimat Meja ini
dibuat dari kayu jati".
2. Proposisi I ialah proposisi partikular
aktif; mengungkap sebagian dari keseluruhan pengakuan, pembenaran, atau
positif. Sebagaimana contoh dalam kalimat berikut "Beberapa siswa SMU
Kebangsaan tekun belajar".
3.
Proposisi E adalah proposisi universal atau
singular negatif. Proposisi ini mengungkap keseluruhan pengingkaran, penolakan,
atau negatif. Misalnya seperti kalimat "Meja ini tidak dibuat dari kayu
jati", kata tidak dalam kalimat tersebut menunjukkan
kenegatifan yang berupa pengingkaran.
4. Proposisi O sendiri adalah proposisi
partikular negatif; mengungkap sebagian dari keseluruhan pengingkaran,
penolakan, atau negatif. Contoh: "Beberapa siwa SMU Kebangsaan tidak
tekun belejar.
Inferensi dan Implikasi
o Pengertian inferensi yang umum ialah proses
yang harus dilakukan pembaca (pendengar) untuk melalui makna harfiah tentang
apa yang ditulis (diucapkan) samapai pada yang diinginkan oleh saorang penulis
(pembicara). Inferensi atau kesimpulan sering harus dibuat
sendiri oleh pendengar atau pembicara karena dia tidak mengetahui apa makna
yang sebenarnya yang dimaksudkan oleh pembicara/penulis. Karena jalan pikiran
pembicara mungkin saja berbeda dengan jalan pikiran pendengar, mungkin saja
kesimpulan pendengar meleset atau bahkan salah sama sekali. Apabila ini terjadi
maka pendengar harus membuat inferensi lagi. Inferensi terjadi jika proses yang
harus dilakukan oleh pendengar atau pembaca untuk memahami makna yang secara
harfiah tidak terdapat pada tuturan yang diungkapkan oleh pembicara atau
penulis. Pendengar atau pembaca dituntut untuk mampu memahami informasi
(maksud) pembicara atau penulis. Inferensi terbagi menjadi 2, diantaranya
Inferensi langsung dan Inferensi tidak langsung.
1. Inferensi Langsung yaitu Inferensi yang
kesimpulannya ditarik dari hanya satu premis (proposisi yang digunakan untuk
penarikan kesimpulan). Konklusi yang ditarik tidak boleh lebih luas dari
premisnya.
2.
Inferensi Tidak Langsung yaitu Inferensi yang
kesimpulannya ditarik dari dua / lebih premis. Proses akal budi membentuk
sebuah proposisi baru atas dasar penggabungan proposisi-preposisi lama.
o Implikasi
diwujudkan dengan pernyataan “jika-maka” atau juga “if-then“. Implikasi
adalah suatu pernyataan logika yang hanya akan bernilai salah ketika
sebab bernilai benar DAN akibat
bernilai salah. Untuk lebih jelasnya kita lihat tabel kebenaran berikut:
ΓΌ Tetapi
kita harus ingat kalau “jika A maka B” tidak sama dengan “jika B maka A” karena
alur implikasi hanyalah berjalan satu arah saja.
A. Wujud
Evidensi
Evidensi adalah semua fakta
yang ada, yang di hubung-hubungkan untuk membuktikan adanya sesuatu. Evidensi
merupakan hasil pengukuan dan pengamatan fisik yang digunakan untuk memahami
suatu fenomena. Evidensi sering juga disebut bukti empiris. Akan tetapi
pengertian evidensi ini sulit untuk ditentukan secara pasti, meskipun
petunjuk kepadanya tidak dapat dihindarkan. Data dan informasi yang di gunakan
dalam penalaran harus merupakan fakta. Oleh karena itu perlu diadakan pengujian
melalui cara-cara tertentu sehingga bahan-bahan yang merupakan fakta itu siap
di gunakan sebagai evidensi.
B. Cara
pengujian evidensi :
1. Cara
menguji data
Data dan informasi yang digunakan dalam penalaran harus
merupakan fakta. Oleh karena itu perlu diadakan pengujian melalui cara-cara
tertentu sehingga bahan-bahan yang merupakan fakta itu siap digunakan sebagai
evidensi.
2. Cara
Menguji Fakta
Untuk menguji apakah data informasi yang kita peroleh itu
merupakan fakta atau bukan, maka harus diadakan penilaian. Penilaian tersebut
merupakan penilaian tingkat pertama untuk mendapatkan keyakitan bahwa semua
bahan itu adalah fakta, sesudah itu harus mengadakan penilaian tingkat kedua
yaitu dari semua fakta tersebut dapat digunakan, sehingga benar-benar meyakinkan
kesimpulan yang akan diambil :
a. Konsistensi
b. Koherensi
3. Cara
Menguji Autoritas
Menghidari semua desas-desus atau kesaksian, baik akan
membedakan pula apa yang hanya merupakan pendapat saja atau pendapat yang
sungguh-sungguh didasarkan atas penelitian atau data eksperimental. Ada
beberapa cara sebagai berikut :
a. Tidak
mengandung prasangka
b. Pengalaman
dan pendidikan autoritas
c. Kemashuran
dan prestise
d. Koherensi
dengan kemajuan
DAFTAR
PUSTAKA