Pahlawan Devisa” itulah julukan yang diberikan bagi tenaga kerja Indonesia yang mengadu nasib ke luar negeri. Di media massa gencar disebutkan bahwa Buruh migrant Indonesia adalah “ Pahlawan Devisa ”, bahkan di Bandara Soekarno Hatta, tepat di pintu masuk khusus bagi para pekerja Indonesia yang baru pulang dari luar negeripun terpampang tulisan “Pahlawan Devisa”. Kata “Pahlawan Devisa” tersebut mengandung makna dan menggambarkan bahwa kontribusi Tenaga Kerja Indonesia terhadap perekonomian Nasional tidaklah sedikit. Kontribusi devisa yang mereka berikan sangat berperan penting dalam pembangunan bangsa Indonesia, di samping mereka adalah sebagai tulang punggung bagi keluarganya sendiri.
Namun sungguh ironi, julukan sebagai “Pahlawan Devisa” ternyata tidak sesuai dengan perlakuan yang mereka dapatkan, baik di dalam negeri sendiri bahkan di Negara tempat mereka bekerja. Dari dalam negeri sendiri ialah kurangnya perhatian dari Pemerintah mengenai perlindungan terhadap mereka sebagai Tenaga kerja,yang juga melekat padanya Hak Azasi sebagai seorang manusia.Bahkan masyarakat Indonesia sendiripun memandang rendah, memandang dengan sebelah mata para Tenaga Kerja Indonesia,
Sehingga banyak kasus kekerasan terhadap
Tenaga Kerja Indonesia(TKI) yang kita temui, lihat, dan kita dengar. Diantara
kasus- kasus itu adalah:
1.
Kasus yang menimpa Sumiati binti Mustofa di Arab Saudi.
Pada November 2010,
Sumiati, warga Negara Indonesia, bekerja sebagai TKI di arab Saudi mengalami
penyiksaan di luar batas perikemanusiaan. Akibat fisik yang dialami sumiati
akibat penyiksaan yang diterimanya adalah kulit mengelupas, luka baker, dan
bibir digunting.
2.
Kasus yang menimpa Kikim Komalasari.
TKW yang berasal dari cianjur Jawa Barat ini
bkerja sebagai Tenaga kerja di Kota Abha, Arab Saudi. November 2010 lalu Kikim
komalasari di bunuh dan mayatnya ditemukan sudah tidak di tempat pembuangan
sampah dan diduga tewas karena disiksa oleh majikannya.
3. Kasus penganiayaan terhadap TKI di Syiria
Amelia yang berasal dari purwakarta, warga
negara Indonesia yang bekrja sebagai tenaga kerja wanita di syiria mengalami
penganiayaan, yang dilakukan oleh majikannya.
4.
Kasus kekerasan sekaligus perkosaan di Malaysia
September 2010, TKI asal Lampung, Winfaidah
(26 tahun) harus kehilangan keperawanannya karena nafsu bejat orang tidak
bertanggung jawab.
5.
Kasus yang menimpa Ruyati di Arab Saudi
Ruyati binti Satubi adalah TKW yang bersal
dari Kampung Ceger,Kecamatan Sukatani,Bekasi-Jawa Barat ini bekerja sebagai
pembantu rumah tangga di Arab Saudi. Pada tanggal 18 Juni 2011, Ruyati dihukum
mati dengan dakwaan membunuh majikannya.
Ruyati dihukum pancung akibat perbuatannya
membunuh majikannya sendiri, namun Ruyati mengaku bahwasanya Ia melakukan hal
tersebut dengan terpaksa,karena pertengkaran yang terjadi dengan majikannya
sebagai akibat dari majikannya tersebut yang melarang/tidak memperbolehkan
Ruyati untuk pulang kampung.
Oleh karena itulah, perlu adanya hukum
ketenagakerjaan yang benar-benar membela hak buruh/tenaga kerja yang secara
komprehensif dan konkret dari pemerintah untuk melindungi tenaga kerja terhadap
kekuasaan yang tidak terbatas dari Pengusaha, majikan, sehingga terjaganya
ketertiban, keamanan dan keadilan bagi pihak-pihak yang terkait dalam
ketenagakerjaan. Seperti yang telah diatur dalam Pasal 5 ayat (1) UU No. 39
Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar
Negeri, bahwa “Pemerintah bertugas mengatur, membina, melaksanakan, dan
mengawasi penyelenggaraan penempatan dan perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di
luar negeri “
Sekarang, apa yang bisa dilakukan untuk mengatasi
problematika yang membelit para TKI??
Cek jawabannya di bawah ini
Bentuk partisipasi lain bisa dilakukan lewat
penciptaan layanan peduli TKI. Sebagaimana yang dilakukan oleh Marlina Quratul
Aini dkk, mahasiswa Universitas Brawijaya Malang, yang bernama PENCIL
c-TKW.
Maka
dari itu , marilah masyarakat dan pemerintah melindungi para TKI yang sebagaimana
mereka adalah pahlawan devisa Negara yang harus di junjung tinggi harkat dan
martabatnya . Jangan lagi kita memandang
rendah TKI , HORMATI DAN HARGAILAH MEREKA !!
DAFTAR PUSTAKA